Jumat, 17 Mei 2013

Pembentukan Pemerintahan Awal di Indonesia

Pada kesempatan kali ini,ane akan share pada anda mengenai sejarah pembentukan pemerintahan awal di negara tercinta kita Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang yang pertama. Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan, yaitu :
  • Mengesahkan UUD yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Ada beberapa perubahan penting dalam proses pengesahan UUD 1945 yang diusulkan oleh Drs.Mohammad Hatta, yaitu : Sila pertama:dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan yang maha esa”. Mengenai Bab III pasal 6 yang berbunyi: Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam, kata “dan beragama Islam” dihilangkan.
  • Memilih presden dan wakil presiden. Atas usul Otto Iskandar Dinata, akhirnya disetujui secara aklamasi bahwa Ir.Soekarno diangkat sebagai presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
  • Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu Presiden selama MPR dan DPR belum terbentuk.
Dalam sidang hari kedua (19 Agustus 1945), PPKI mengambil tiga keputusan yang bersifat pelaksanaan, yaitu:
  • Membentuk Komite Nasional Indonesia
  • Merancang pembentukan 12 departemen dan menunjuk para menterinya
  • Menetapkan wilayah Republik Indonesia atas 8 propinsi.
Selanjutnya pada tanggal 22 Agustus 1945, Presiden mengumumkan dibentuknnya tiga badan baru, yaitu :
Komite Nasional Indonesia 
Komite Nasional Indonesia yang terdiri dari: a) Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diketuai oleh Mr.Kasman Singodimejo. b)  Komite Nasional Indonesia Daerah yang berkedudukan di daerah propinsi. Sejak dikeluarkan Maklumat Pemerintah No.X tanggal 16 Oktober 1945 maka tugas KNIP tidak hanya membantu Presiden, melainkan berfungsi sebagai badan legislatif dan berhak ikut menetapkan GBHN.

Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Badan Kemanan Rakyat dipimpin oleh Kafrawi. Badan ini berfungsi : a) Sebagai penjaga keamanan di masing-masing daerah; b) Sebagai badan untuk menolong korban bencana perang. Pembentukan BKR menimbulkan rasa tidak puas dikalangan pemuda. Para pemuda membentuk badan-badan perjuangan sebagai laskar bersenjata untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. badan-badan perjuangan tersebut diantaranya: Angkatan Pemuda Indonesia(API), Hisbullah, Sabilillah, Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi, Pemuda Indonesia Maluku, Barisan Bateng, dan lain-lain. Kemudian untuk mempersatukan komando perjuangan, pemerintah mengeluarkan suatu maklumat tertanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat(TKR), dan sejak itu BKR berubah menjadi TKR sedangkan markas besarnya berada di Yogyakarta. Pimpinan tertinggi TKR diberikan kepada Soepriyadi (kemudian digantikan kolonel Sudirman). Sedangkan Oeripsoemohardjo terpilih menjadi kepala staf TKR. pada tanggal 1 Januari 1946 diubah lagi mejadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan ini bukan hanya dalam Angkatan Darat tetapi juga dalam Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Kepala staf TRI-AL dijabat oleh Laksamana Muda Moh. Nazir. Sedangkan Kepolisian Negara sejak awal kemerdekaan berada dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Tetapi sejak 1 Juli 1946 ditempatkan langsung dibawah Perdana Menteri sebagai jawatan tersendiri, dan R. Soekanto Tjokroadmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara yang pertama. Untuk mempersatukan badan-badan perjuangan, maka pemerintah membentuk Biro Perjuangan yang berada dibawah Kementrian Pertahanan. Selanjutnya pada 5 Mei 1947 Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden yang intinya mempersatukan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat (badan-badan perjuangan nantinya disebut menjadi TRI). Kemudian pada tanggal 3 Juni 1946 pemerintah mempersatukan TRI-AD, TRI-AU, TRI-AL dan kepolisian menjadi Tentara Nasional Indonesia. Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1964 diubah menjadi ABRI dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden No.9 Tahun 1969.

Pembentukan Partai Nasional Indonesia
Pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai satu-satunya partai ternyata ditolak oleh masyarakat. Akhirnya pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah tertanggal 3 November 1945 yang mengijinkan berdirinya partai-partai. Sejak saat itu lahirlah berbagai partai politik seperti beraliran agama(Partai masyumi dengan ketuanya Dr.Sukiman, Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah dengan ketuanya Sirajuddin Abbas, Partai Katolik dengan ketuanya ketuanya I.J. Kasimo, Partai Kristen dengan ketuanya Dr.J.Leimana), beraliran nasionalis(Partai Nasional Indonesia dengan ketuanya S.Mangunsarkoro), beraliran sosialis(Partai Sosialis dengan ketuanya Sutan Syahrir), beraliran komunis(Partai Komunis Indonesia dengan ketuanya Sarjono), dan lain-lain

0 komentar:

Posting Komentar