Rabu, 10 Juli 2013

Downlod Certified Ethical Hacker V7



Duration: 5 days
Released: 2011
Video: Executable / Intel i386
File Size: 16.2 GB
More info
CEHv7 menyediakan etika hacking komprehensif dan program keamanan-pelatihan jaringan untuk memenuhi standar profesional keamanan yang sangat terampil. Ratusan UKM dan penulis telah memberikan kontribusi terhadap konten yang disajikan di CEHv7 courseware. Alat terbaru dan eksploitasi ditemukan dari komunitas underground yang ditampilkan dalam paket baru.

Alat termasuk adalah untuk:
* Footprinting dan Reconnaissance
* Scanning Jaringan
* Pencacahan
* Sistem Hacking
* Trojans dan backdoors
* Virus dan Worms
* Sniffers
* Social Engineering
* Sesi Pembajakan
* Webservers Hacking
* Hacking Aplikasi Web
* SQL Injection
* Hacking Jaringan Nirkabel
* Menghindari IDS, Firewall dan Honeypots
* Buffer Overflows
* Kriptografi
* Penetrasi Pengujian

CATATAN:
Untuk setiap alat Anda akan menemukan video how to untuk membantu Anda memulai pada.
Alat-alat yang dibagi dengan modul dalam file ISO (sehingga AV Anda tidak pergi kacang-kacangan).
EC-Council Frankentein sudah tidak tersedia lagi.
Slide saja termasuk, tapi masih terenkripsi dengan tanda tangan VeriSign.
Sebuah versi CEH Linux dibangun dari distribusi SuSe digunakan untuk tujuan pengujian tertutup.
Aku tidak menambahkan BackTrack 4 R2 yang digunakan di laboratorium, karena Anda dapat men-download BackTrack 5 di SINI
Termasuk laporan scan virus dari semua ancaman. Sepertinya file-file tersebut apa yang mereka katakan mereka adalah dengan memeriksa nama infeksi berhubungan dengan mereka.

PENGGUNAAN KONTEN RISIKO ANDA SENDIRI.

EC-Council Ethical Hacking CEHv7EC-Council Ethical Hacking CEHv7
EC-Council Ethical Hacking CEHv7EC-Council Ethical Hacking CEHv7
EC-Council Ethical Hacking CEHv7EC-Council Ethical Hacking CEHv7
OTEUpload
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part01.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part02.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part03.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part04.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part05.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part06.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part07.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part08.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part09.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part10.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part11.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part12.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part13.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part14.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part15.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part16.rar – 991.0 MB
EC-Council.Ethical.Hacking.CEHv7.part17.rar – 783.8 MB

Uploaded

Referensi    :   http://tutolearning.com/

Senin, 08 Juli 2013

Hal Yang Diperbolehkan ketika berpuasa



Bagi hamba yang masih memiliki tabi’at baik pasti mengetahui bahwa Allah selalu menginginkan kemudahan dan bukan menginginkan kesulitan bagi hamba-Nya. Dalam perihal puasa, Allah Ta’ala juga menginginkan demikian dan ingin menghilangkan kesulitan dari hamba-Nya. Berikut ini adalah beberapa hal yang dibolehkan oleh syari’at ini dan tidak membatalkan puasa :

1. Mendapati waktu fajar dalam keadaan junub.
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.
Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.

2. Bersiwak ketika berpuasa.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.
Imam Al Bukhari membawakan hadits di atas (tanpa sanad) dalam judul Bab “Siwak basah dan kering bagi orang yang berpuasa”. Judul bab ini mengisyaratkan bahwa Imam Al Bukhari ingin menyanggah sebagian ulama (seperti ulama Malikiyah dan Asy Sya’bi) yang memakruhkan untuk bersiwak ketika berpuasa dengan siwak basah.
Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun siwak (ketika berpuasa) maka itu dibolehkan tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat tentang makruhnya hal itu jika dilakukan setelah waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Ada dua pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Namun yang tepat, tidak ada dalil syari’i yang mengkhususkan bahwa hal tersebut dimakruhkan. Padahal terdapat dalil-dalil umum yang membolehkan untuk bersiwak.”

Penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Hadits-hadits yang semakna dengan di atas yang membicarakan keutamaan bersiwak adalah hadits mutlak yang menunjukkan bahwa siwak dibolehkan setiap saat. Inilah pendapat yang lebih tepat.”
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Yang benar adalah siwak  dianjurkan bagi orang yang berpuasa mulai dari awal hingga akhir siang.”
Dalil yang menunjukkan mengenai keutamaan siwak adalah hadits ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan diridhoi oleh Allah.
Adapun menggunakan pasta gigi ketika puasa lebih baik tidak digunakan ketika berpuasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya. Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.

3. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung asal tidak berlebihan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمً
Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.
Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. … Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.”

Juga tidak mengapa jika orang yang berpuasa berkumur-kumur meski tidak karena wudhu dan mandi.
Jika masih ada sesuatu yang basah –yang tersisa sesudah berkumur-kumur- di dalam mulut lalu tertelan tanpa sengaja, seperti itu tidak membatalkan puasa karena sulit dihindari. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Jika dikhawatirkan sehabis bersiwak terdapat sesuatu yang basah di dalam mulut (seperti sesudah berkumur-kumur dan masih tersisa sesuatu yang basah di dalam mulut), maka itu tidak membatalkan puasa walaupun sesuatu yang basah tadi ikut tertelan.”

4. Bercumbu dan mencium istri selama aman dari keluarnya mani.
Orang yang berpuasa dibolehkan bercumbu dengan istrinya selama tidak di kemaluan dan selama terhindar dari terjerumus pada hal yang terlarang. Puasanya tidak batal selama tidak keluar mani. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.
Dalil-dalil berikut menunjukkan bolehnya bercumbu dengan istri ketika berpuasa sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ .
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »
“Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?
Masyruq pernah bertanya pada ‘Aisyah,

مَا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ اِمْرَأَته صَائِمًا ؟ قَالَتْ كُلُّ شَيْء إِلَّا الْجِمَاعَ
Apa yang dibolehkan bagi seseorang terhadap istrinya ketika puasa? ‘Aisyah menjawab, ‘Segala sesuatu selain jima’ (bersetubuh)’.

Pengertian I'tikaf



Hai gan.....Selamat menunaikan ibadah puasa tahun 1435 H/2013 M,nah berhubung sudah mendekati bulan puasa kali ini akan me share pada kalian tentang i'tikaf,langsung saja cekidot....

Di antara yang disunnahkan di bulan Ramadhan adalah melakukan i’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan tujuan supaya bisa berkonsentrasi dalam ibadah. Berikut keterangan Al Qodhi Abu Syuja’ mengenai i’tikaf.

Kata Abu Syuja’ rahimahullah, “I’tikaf itu sunnah yang dianjurkan. Namun disebut i’tikaf jika memenuhi dua syarat yaitu (1) berniat, (2) berdiam di masjid.

Tidak boleh keluar dari i’tikaf yang dinadzarkan kecuali jika ada kebutuhan atau ada udzur semisal haidh atau sakit yang tidak mungkin berdiam di masjid.

I’tikaf itu batal dengan berhubungan intim (bersenggama).”

Pengertian I’tikaf

I’tikaf berarti tetap atau menetap pada suatu tempat. Sedangkan secara istilah berarti berdiam di masjid yang dilakukan oleh orang tertentu dengan niat khusus. (Lihat Al Iqna’, 1: 424).

Hukum I’tikaf

Hukum i’tikaf adalah sunnah muakkad dan dianjurkan dilakukan di setiap waktu di Ramadhan atau selain Ramadhan. Namun di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan lebih utama dari hari lainnya karena dicarinya lailatul qadar pada malam tersebut. Lailatul qadar hendaklah dihidupkan dengan shalat, membaca Al Qur’an, dan memperbanyak do’a karena malam tersebut adalah malam yang utama dalam setahun. Allah Ta’ala berfirman,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. ” (QS. Al Qadar: 3).
Maksudnya adalah amalan pada malam lailatul qadar lebih baik adari amalan di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. Sebagaimana kata Imam Syafi’i dan mayoritas ulama, malam ini diperoleh pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan. Lihat pembahasan dalam Al Iqna’, 1: 424-425.

Syarat I’tikaf

Syarat i’tikaf sebagaimana disebutkan oleh Abu Syuja’ ada dua:
1- Niat
Niat cukup dalam hati sebagaimana dalam ibadah lainnya. Dituntut berniat jika i’tikafnya wajib seperti berniat i’tikaf nadzar. Niat ini supaya bisa membedakan dengan niatan nadzar sunnah. Jika i’tikafnya mutlak, yaitu tidak dibatasi waktu tertentu, maka cukup diniatkan.
2- Berdiam
Yang dimaksud di sini adalah i’tikaf mesti berdiam di mana waktunya lebih dari waktu yang dikatakan thuma’ninah dalam ruku’ dan lainnya. Imam Syafi’i menganjurkan untuk melakukan i’tikaf sehari agar terlepas dari khilaf atau perselisihan para ulama.
Ditambahkan oleh Muhammad Al Khotib dalam Al Iqna’ yaitu syarat ketiga dan keempat.
3- Berdiam di masjid
Hal ini berdasarkan ayat dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun ayat adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
Masjid jami’ yang ditegakkan shalat Jum’at di dalamnya lebih utama daripada masjid lainnya supaya yang melaksanakan i’tikaf tidak keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at di masjid lainnya. Akan tetapi, jika seseorang sudah berniat i’tikaf di Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsho, maka tidak bisa diganti dengan masjid lainnya karena keutamaan besar dari masjid tersebut.
4- Syarat yang berkaitan dengan orang yang beri’tikaf yaitu Islam, berakal, suci dari hadits besar

Tidak Keluar dari Masjid Selama I’tikaf

Yang menjalani i’tikaf tidak boleh keluar dari masjid selama i’tikafnya adalah i’tikaf nadzar, atau i’tikaf yang sudah diniatkan selama waktu tertentu. Hanya boleh keluar dari masjid jika ada kebutuhan mendesak seperti kencing, buang hajat, dan keperluan lainnya yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Di antara udzur lagi adalah karena haidh -menurut ulama yang tidak membolehkan wanita haidh diam di masjid- dan orang yang sakit yang juga tidak bisa berdiam di masjid.

Pembatal I’tikaf

Yang membatalkan i’tikaf adalah dengan bersenggama atau bersetubuh. Dalilnya adalah ayat,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
I’tikafnya jadi batal jika dilakukan dalam keadaan tahu dan ingat sedang beri’tikaf baik dilakukan di dalam atau di luar masjid. Adapun bercumbu (mubasyaroh) selain di kemaluan seperti saling menyentuh dan mencium bisa membatalkan i’tikaf jika keluar mani. Lihat Al Iqna’, 1: 427-428.
Selesai sudah kajian fikih dari kitab Matan Abi Syuja’. Semoga bermanfaat untuk amalan kita di bulan Ramadhan. Hanya Allah yang memberi taufik.Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Jumat, 14 Juni 2013

Cara membuat banner iklan 4 buah



Hai gan.....kali ini ane akan share pada kalian bagaimna cara membuat banner dengan ukuran 125 X 125 dab sebanyak 4 buah banner.Tutorial ini cocok banget untuk para agan-agan sekalian yang akan membuat sebuah banner iklan,sehingga baner tersebut dapat disewakan dengan para investor dan agan sekalian akan mendapatkan komisi atau uang dari setiap baner yang kita sewakan.Langsung saja ini dia tutorialnya:

 1. Login ke account Blogger sobat

2. Tata Letak > Tambahkan Widget ditempat yang anda inginkan > lalu pilih HTML/Java Script. 

3. Kemudian Copy Script di bawah ini

<div align="center">
<table border="0"  cellpadding="2" cellspacing="6" width="auto" bgcolor="#ffffff">
<tbody><tr>

<td><center><a href="URL/Alamat IKLAN"><img title="Deskripsi Iklan" width="125" src="URL/Alamat Gambar Iklan"
border="0" height="125" width="125" /></a></center></td>
<td><center><a href="URL/Alamat IKLAN"><img title="Deskripsi Iklan" width="125" src="URL/Alamat Gambar Iklan"
border="0" height="125" width="125" /></a></center></td></tr>
</tr><td><center><a href="URL/Alamat IKLAN"><img title="Deskripsi Iklan" width="125" src="URL/Alamat Gambar Iklan"
border="0" height="125" width="125" /></a></center></td>
<td><center><a href="URL/Alamat IKLAN"><img title="Deskripsi Iklan" width="125" src="URL/Alamat Gambar Iklan"
border="0" height="125" width="125" /></a></center></td></tr>
</tbody></table>
</div>

Keterangan untuk tulisan yang berwarna :
Ungu : Ganti dengan url iklannya (Alamat yang dituju)
Pink : Ganti dengan deskripsi iklannya (Penjelasan tentang iklan)
Biru : Ganti dengan alamat URL dari Gambar banner iklannya, jika sobat-sobat masih bingung sebaiknya sobat-sobat membaca Cara mengubah gambar menjadi url.

Nah gimana sekarang anda bisa membuat banner untuk memasang iklan sehingga anda sekalian dapat mendapatkan uang dari iklan....

Kamis, 06 Juni 2013

Website Belajar Pemograman Computer

Hai cybers...kali ini ane akan share pada kalian beberapa website untuk belajar pemograman komputer.Pada website dibawah ini kita akan lebih mudah belajar pemograman komputer.Nah langsung aja,buka websitenya dan selamat belajar pemograman.....




Berikut adalah situs situs yang bisa anda kunjungi untuk belajar pemrograman computer :
Nama : Java script
Nama : java scripts
Nama : scriptics
Alamat : htpp://www.scriptics.com/
Nama : java World
Nama : Asset
Nama : development exchange
Nama :Planet
Nama :free Code
Nama :programmer’s
Nama : SQL standard
Nama : script web
Nama : Digital cats
Nama : Amit’s Game
Nama : Visual C++ developers journal
Nama : Bitkeeper

Nah gimana bermanfaat kan websitenya....

Rabu, 05 Juni 2013

Paket DVD Instal Ulang Windows


Bagi agan sekalian  yang mau instal ulang OS windowsnya.Nih ane jual Paket DVD Instal Ulang yang dilengkapi tutorial instal ulang windows secara lengkap dan ditambah anti virus plus software

Yang akan anda dapatkan dalam paket ini adalah:

TOTAL 2 DVD

  DVD 1
 Ø       OS Windows (Sesuai dengan pesanan)
                 1.Windows XP SP3 AIO (24.000)
                 2.Windows Vista SP2 AIO (27.000)
                 3.Windows 7 SP1 AIO (30.000)
                 4.Windows 8 16 in 1 AIO (35.000)

  
  DVD 2
    Ø  Driver Pack Solution 
    Ø  Tutorial Instal Ulang Windows
    Ø  Anti Virus + Software


Harga

Rp.45.000
(belum termasuk ongkos kirim)


Transfer Via Bank BRI
No Rek.4803-01-006090-53-2


PM      : 089909991466
               087774852228